Dilansir dari Kompas.com, Pemerintah dan para stakeholder mengharapkan pembangunan proyek Jalan Tol Serang-Panimbang Seksi 3 Cileles-Panimbang bisa dimulai dalam waktu dekat.
Untuk dapat memulai pengerjaannya, pihak pemerintah harus menunggu persetujuan pendanaan pinjaman dari China untuk dapat memulai pengerjaannya.
Menurut informasi dari situs resmi Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR pada Selasa (05/04/2022), tol sepanjang 83,67 kilometer ini terbagi dalam tiga seksi.
Sebagian dari 3 tahap pembangunan tol ini sudah mulai ada yang beroperasi, yakni Seksi 1 Serang-Rangkasbitung sepanjang 26,5 kilometer yang telah beroperasi sejak 2021 lalu.
Sementara itu Seksi 2 Rangkasbitung-Cileles sepanjang 24,17 kilometer masih dalam tahap pembangunan dengan progres konstruksi telah mencapai 21,73 persen, dan Seksi 3 Cileles-Panimbang 33 kilometer.
Anggota BPJT Kementerian PUPR Koentjahjo Pamboedi juga mengatakan untuk Seksi 2 dan 3 ditargetkan bisa beroperasi bersamaan di semester 1 dan 2 tahun 2024.
Khusus Seksi 3 ruas Cileles-Panimbang yang merupakan kewajiban dari pemerintah diharapkan semakin mempercepat pengadaan tanah untuk dapat segera terselesaikan.
“Seksi 3 telah mendapatkan dukungan pendanaan Loan China, kontraktornya sudah mendapatkan hasil pelelangan, dan persetujuan hasil proses loan tinggal menunggu penandatanganan diharapkan pada April 2022 sudah dapat ditanda tangani dan diterbitkan surat perintah mulai kerja (SPMK) konstruksinya,” ujar Koentjahjo.
Kehadiran Tol Serang-Panimbang diharapkan dapat mendukung pengembangan ekonomi Wilayah Banten Tengah dengan Banten Selatan yang secara geografis berdekatan dengan DKI Jakarta.
Sebagai informasi, pengusahaan Jalan Tol Serang-Panimbang dilaksanakan oleh PT WIKA Serang Panimbang selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) dengan biaya investasi sebesar Rp 8,58 triliun.
Untuk porsi BUJT yakini Seksi 1 dan 2 mulai dari Serang-Cileles sepanjang 50,67 kilometer. Sementara pemerintah turut andil memberikan dukungan pada Seksi 3 Cililes-Panimbang sepanjang 33 kilometer.